Selasa, 09 Maret 2010

Rekrutmen Pejabat yang Transparan

Setelah dilantik menjadi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf membuat kebijakan yang tidak biasa. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas, Asisten dan Kepala Biro (eselon II) tidak otomatis diangkat orang-orang tertentu. Melainkan dengan mengiklankan jabatan tersebut secara terbuka kepada umum meskipun hanya terbatas kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam iklan tersebut yang menjadi syarat adalah PNS dengan minimal golongan IV/b atau telah dan sedang menjabat jabatan minimal Eselon III atau fungsional yang setara.

Proses rekrutmen pun tidak tanggung-tanggung. Pendaftaran bagi PNS yang memenuhi persyaratan pun dilaksanakan di Lapangan Blang Pidie pada Desember 2007. Dengan menggandeng pihak dari Universitas Syiah Kuala selaku pihak independen yang akan melakukan penilaian terhadap calon pejabat tersebut pelaksanaan ujian bagi PNS yang lolos syarat administratif dilaksanakan secara terbuka dan massal. Ternyata, hasil akhir dari pelaksanaan tes rekrutmen yang cukup panjang dan melelahkan tersebut hanya mampu meloloskan 4 orang !. Karena pengisian jabatan yang lowong tersebut sudah semakin mendesak maka untuk menutupi kekurangannya terpaksa Gubenur menempuh cara lama yakni mengangkat orang-orang tertentu untuk mengisi jabatan tersebut.

Rupanya Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak mau kalah. Pada awal 2008 untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah SMP dan SMA Negeri (Setara Eselon III) dan Direktur Bank Pasar Rakyat Kebumen dilakukan dengan rekrutmen terbuka dan mengiklankan secara luas. Bedanya dengan Pemerintah NAD iklan tersebut tidak hanya ditujukan kepada PNS saja melainkan masyarakat luas yang memenuhi persyaratan. Proses rekrutmen tersebut juga melalui proses yang panjang pula. Bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, selaku pihak independen yang akan melakukan penilaian, proses pendaftaran dilakukan di alun-alun Kabupaten. Setelah para pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi maka akan ada serangkaian ujian dan tes yang menanti. Hasil akhir dari serangkaian ujian ini hanya mampu meloloskan 26 orang dari formasi yang dibutuhkan sebanyak 70 orang. Karenanya Pemerintah Kabupaten melanjutkan proses seleksi ini berkali-kali hingga target pengisian jabatan lowong tersebut tercapai.

Proses rekrutmen pun tidak berhenti sampai disitu. Untuk merekrut Kepala Dinas dan BAPPEDA (Setingkat Eselon II) pun dilakukan hal yang sama. Proses rekrutmen terbuka ini menorehkan rekor tersendiri dimana seorang pemuda putra daerah yang baru berusia 38 tahun telah berhasil menduduki jabatan sebagai Kepala BAPPEDA!. Hasil dari rekrutmen pejabat secara terbuka telah membuat Kabupaten Kebumen mampu mencapai beberapa indikator keberhasilan pembangunan pada tahun berikutnya. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah hingga 4% per tahun, Angka Partisipasi Sekolah yang meningkat, dan efisiensi dalam penggunaan Anggaran hingga 70% lebih. Tak heran jika apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kerajaan Belanda.

Untuk tingkat pusat saat ini baru Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) saja yang melaksanakan rekrutmen pejabat eselon II, III, dan IV secara terbuka meskipun baru terbatas hanya kepada PNS. Namun demikian upaya-upaya demikian patut mendapat apresiasi dari masyarakat. Bahwa rekrutmen pejabat yang berkualitas akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kinerja pemerintahan lebih baik lagi.

Hmmmm…bagaimana dengan Departemen atau Pemerintah Daerah lainnya? Namun setidaknya, optimisme dalam diri saya masih ada. Saya yakin, bahwa lambat laun proses promosi PNS akan semakin transparan mengikuti apa yang telah terjadi di Amerika Serikat (Baca tulisan saya sebelumnya-red). Karenanya agar upaya yang bagus dan baik ini tetap berlangsung, adalah tugas kita untuk terus mewacanakannya. Supaya praktek-praktek tidak sehat seperti aji mumpung, cari muka, nepotisme dan sebagainya yang selalu mewarnai rekrutmen pejabat di hampir seluruh instansi pemerintahan di negeri yang kita cintai ini dapat segera diakhiri. Masuk akal bukan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar