Sekelompok pemuda aktif mengkaji peristiwa
demi peristiwa yang terjadi di masyarakat. Mereka melihat bahwa kemiskinan,
kebodohan dan ketidakberdayaan masyarakat akibat dari pengabaian dari negara
berikut pemerintahannya. Pemerintah dianggap lalai dalam memenuhi kebutuhan
warga negaranya. Ujung-ujungnya, mereka menyalahkan pemerintah yang tengah
berkuasa.
Kelompok-kelompok pengajian tadi mulanya
masih berskala kecil. Namun ketika mereka sudah mulai membahas isyu bahwa telah
terjadi pengabaian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat maka gerakan mereka
semakin lama semakin membesar. Kondisi politik dimana para Gubernur yang lebih
suka menumpuk kekayaan bagi diri, keluarga dan kelompoknya, ditambah dengan
pemahaman keislaman yang dangkal dikalangan rakyat kebanyakan maka makin
mempersubur eksistensi kelompok-kelompok tersebut. Hingga akhirnya mereka
meluas menjadi sebuah gerakan massal.
Situasi Kota Moshul yang tadinya tenang
berubah menjadi resah. Keresahan ini makin menjadi-jadi karena gerakan massal
tersebut mulai berani menyebutkan bahwa pemerintah yang sedang memerintah Kaum
Muslimin saat ini adalah thaghut yang wajib di turunkan. Mereka memandang bahwa
pemerintah telah melakukan kezhaliman yang besar, sehingga menganggap bahwa
siapa pun yang memihak pemerintah dianggap zhalim karena telah membantu
kezhaliman mereka.
Namun yang terjadi malah keadaan semakin
memburuk. Setelah mencap bahwa pemerintah zhalim maka mereka pun tidak
segan-segan menuduh bahwa pemerintah yang tengah memerintah adalah Kafir!
Karena tidak bisa melayani rakyatnya dengan baik sehingga harus diturunkan!
Gerakan massal ini menjadi semakin menyebar. Tidak hanya di Kota Moshul tapi
juga mulai merambah ke kota-kota lainnya.
Keresahan ini mulai ditangkap oleh
Gubernur Irak. Awalnya Gubernur ingin mencegah gerakan radikal ini dengan
dialog secara terbuka. Namun ternyata mereka menolak! Bahkan mereka mulai
menghasut para ulama agar sepaham dengan mereka. Upaya ini berhasil. Sebagian
ulama bahkan ikut mendukung gerakan radikal tersebut.
Meskipun sampai saat ini belum terjadi
aksi yang anarkis dari gerakan radikal tersebut, namun aksi mereka sudah menimbulkan
keresahan di seluruh rakyat Irak. Mengingat terbatasnya wewenang namun butuh
penanganan segera, maka Gubernur Irak menulis surat kepada Khalifah ‘Umar bin
Abdul ‘Aziz ra.
Surat tersebut berbunyi sebagai berikut:
Yang
terhormat, Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz
Dapat
kami sampaikan bahwa di Moshul, telah lahir gerakan radikal yang sudah
terang-terangan menuduh pemerintahan Anda sebagai pemerintah zhalim, fasik
bahkan kafir. Saat ini, gerakan tersebut sudah mulai meluas ke kota-kota lain.
Meskipun
saat ini belum terlihat tindakan anarkis dari mereka, namun hal tersebut telah
menimbulkan keresahan yang meluas di seluruh Rakyat Irak.
Saya
telah mencoba mengadakan dialog namun ternyata gagal. Oleh karena itu, mohon
kiranya Anda memberikan kewenangan kepada Saya untuk dapat menggunakan pedang
dan cambuk dalam rangka membungkam gerakan radikal ini.
Beberapa hari kemudian, tibalah surat
balasan dari Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz ra., yang berbunyi
sebagai berikut:
Dari
Hamba Allah, Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz
Dari
pada aku memberikan wewenng kepadamu untuk menggunakan pedang dan cambuk, lebih
baik engkau sejahterakan Rakyat Irak. Jumlah mereka pasti akan berkurang secara
drastis.
Segera setelah mendapatkan surat dari
Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz, Gubernur Irak mengumpulkan para
pejabatnya untuk membahas program peningkatan kesejahteraan rakyat. Akhirnya
disepakati bahwa mereka akan menjadikan Irak sebagai daerah pertanian bagi
negara kekhalifahan Islam.
Gubernur Irak memerintahkan seluruh
jajarannya untuk membangun sistem irigasi di seluruh kota dan desa yang ada
diseluruh wilayah Irak. Sistem Irigasi yang dibangun ini berhasil menyedot
banyak tenaga kerja, terutama para pemuda, sehingga hampir seluruh Rakyat Irak
tidak ada yang menjadi penganggur! Tidak berhenti sampai disitu, seiring dengan
majunya pertanian dan perkebunan di Irak, maka sektor pertanian dan perkebunan
pun menyedot banyak tenaga kerja sehingga banyak tenaga kerja diluar Irak
berdatangan ke kota-kota di Irak. Gubernur Irak juga mulai mengurangi pajak dan pungutan,
menetapkan standar upah yang tinggi dan memberantas korupsi di lingkungan
Pemerintah Irak sehingga kemakmuran Rakyat Irak semakin meningkat.
Karena hampir seluruh Pemuda Irak telah
bekerja dan berupah tinggi, maka kegiatan pengajian kelompok yang sering
menuduh pemerintah bersifat zhalim, fasik dan kafir menjadi berkurang secara
drastis! Setahun kemudian, pimpinan kelompok gerakan radikal tersebut pada
pengajian akbarnya menyampaikan perkataan sebagai berikut:
Wahai
kaum! Sungguh, mulai saat ini, kita tidak boleh lagi menghujat ‘Umar bin Abdul
‘Aziz !
Referensi:
Shirah
wal Manaqib, ‘Umar bin Abdul’Aziz Al-Khalifah Al Zahid karya Imam Ibnul Jauzi ra.