Senin, 18 Januari 2016

MEMERANGI RADIKALISME CARA ISLAM

Sekelompok pemuda aktif mengkaji peristiwa demi peristiwa yang terjadi di masyarakat. Mereka melihat bahwa kemiskinan, kebodohan dan ketidakberdayaan masyarakat akibat dari pengabaian dari negara berikut pemerintahannya. Pemerintah dianggap lalai dalam memenuhi kebutuhan warga negaranya. Ujung-ujungnya, mereka menyalahkan pemerintah yang tengah berkuasa.

Kelompok-kelompok pengajian tadi mulanya masih berskala kecil. Namun ketika mereka sudah mulai membahas isyu bahwa telah terjadi pengabaian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat maka gerakan mereka semakin lama semakin membesar. Kondisi politik dimana para Gubernur yang lebih suka menumpuk kekayaan bagi diri, keluarga dan kelompoknya, ditambah dengan pemahaman keislaman yang dangkal dikalangan rakyat kebanyakan maka makin mempersubur eksistensi kelompok-kelompok tersebut. Hingga akhirnya mereka meluas menjadi sebuah gerakan massal.

Situasi Kota Moshul yang tadinya tenang berubah menjadi resah. Keresahan ini makin menjadi-jadi karena gerakan massal tersebut mulai berani menyebutkan bahwa pemerintah yang sedang memerintah Kaum Muslimin saat ini adalah thaghut yang wajib di turunkan. Mereka memandang bahwa pemerintah telah melakukan kezhaliman yang besar, sehingga menganggap bahwa siapa pun yang memihak pemerintah dianggap zhalim karena telah membantu kezhaliman mereka.

Namun yang terjadi malah keadaan semakin memburuk. Setelah mencap bahwa pemerintah zhalim maka mereka pun tidak segan-segan menuduh bahwa pemerintah yang tengah memerintah adalah Kafir! Karena tidak bisa melayani rakyatnya dengan baik sehingga harus diturunkan! Gerakan massal ini menjadi semakin menyebar. Tidak hanya di Kota Moshul tapi juga mulai merambah ke kota-kota lainnya.

Keresahan ini mulai ditangkap oleh Gubernur Irak. Awalnya Gubernur ingin mencegah gerakan radikal ini dengan dialog secara terbuka. Namun ternyata mereka menolak! Bahkan mereka mulai menghasut para ulama agar sepaham dengan mereka. Upaya ini berhasil. Sebagian ulama bahkan ikut mendukung gerakan radikal tersebut.

Meskipun sampai saat ini belum terjadi aksi yang anarkis dari gerakan radikal tersebut, namun aksi mereka sudah menimbulkan keresahan di seluruh rakyat Irak. Mengingat terbatasnya wewenang namun butuh penanganan segera, maka Gubernur Irak menulis surat kepada Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz ra.

Surat tersebut berbunyi sebagai berikut:

Yang terhormat, Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz

Dapat kami sampaikan bahwa di Moshul, telah lahir gerakan radikal yang sudah terang-terangan menuduh pemerintahan Anda sebagai pemerintah zhalim, fasik bahkan kafir. Saat ini, gerakan tersebut sudah mulai meluas ke kota-kota lain.
Meskipun saat ini belum terlihat tindakan anarkis dari mereka, namun hal tersebut telah menimbulkan keresahan yang meluas di seluruh Rakyat Irak.
Saya telah mencoba mengadakan dialog namun ternyata gagal. Oleh karena itu, mohon kiranya Anda memberikan kewenangan kepada Saya untuk dapat menggunakan pedang dan cambuk dalam rangka membungkam gerakan radikal ini.

Beberapa hari kemudian, tibalah surat balasan dari Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz ra., yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Hamba Allah, Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz

Dari pada aku memberikan wewenng kepadamu untuk menggunakan pedang dan cambuk, lebih baik engkau sejahterakan Rakyat Irak. Jumlah mereka pasti akan berkurang secara drastis.

Segera setelah mendapatkan surat dari Amirul Mukminin Khalifah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz, Gubernur Irak mengumpulkan para pejabatnya untuk membahas program peningkatan kesejahteraan rakyat. Akhirnya disepakati bahwa mereka akan menjadikan Irak sebagai daerah pertanian bagi negara kekhalifahan Islam.

Gubernur Irak memerintahkan seluruh jajarannya untuk membangun sistem irigasi di seluruh kota dan desa yang ada diseluruh wilayah Irak. Sistem Irigasi yang dibangun ini berhasil menyedot banyak tenaga kerja, terutama para pemuda, sehingga hampir seluruh Rakyat Irak tidak ada yang menjadi penganggur! Tidak berhenti sampai disitu, seiring dengan majunya pertanian dan perkebunan di Irak, maka sektor pertanian dan perkebunan pun menyedot banyak tenaga kerja sehingga banyak tenaga kerja diluar Irak berdatangan ke kota-kota di Irak. Gubernur Irak juga mulai mengurangi pajak dan pungutan, menetapkan standar upah yang tinggi dan memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Irak sehingga kemakmuran Rakyat Irak semakin meningkat.

Karena hampir seluruh Pemuda Irak telah bekerja dan berupah tinggi, maka kegiatan pengajian kelompok yang sering menuduh pemerintah bersifat zhalim, fasik dan kafir menjadi berkurang secara drastis! Setahun kemudian, pimpinan kelompok gerakan radikal tersebut pada pengajian akbarnya menyampaikan perkataan sebagai berikut:

Wahai kaum! Sungguh, mulai saat ini, kita tidak boleh lagi menghujat ‘Umar bin Abdul ‘Aziz !

Referensi:


Shirah wal Manaqib, ‘Umar bin Abdul’Aziz Al-Khalifah Al Zahid karya Imam Ibnul Jauzi ra.